Bogor Fokus Jalankan Pelayanan Sosial
Ilustrasi Tim Tangkas Kota Bogor saat mengevakuasi PPKS.
Foto: ANTARA/HO-Dinsos Kota BogorBOGOR – Kota Bogor terus fokus memberi pelayanan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Fokus pelayanan ditujukan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). “Kami terus melakukan pelayanan intensif dalam menangani PPKS,” jelas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Sumartini, Minggu.
Data Dinsos Kota Bogor menyebut jumlah PPKS yang ditangani meningkat sejak 2020 hingga triwulan tahun ini. Sumartini menyebutkan jumlah PPKS yang ditangani pada tahun 2020 mencapai sebanyak 86 orang.
Kemudian pada tahun 2021 menjadi sebanyak 73 orang. Sedangkan pada dua tahun laluada 125 orang. Sedangkan tahun lalumencapai sebanyak 363 orang. Tahun ini diduga juga akan meningkat karena sampai September saja sudah sebanyak 361 orang.
“Memang setiap tahun trennya, jumlah PPKS yang kami tangani terus meningkat. Sepertinya gelandangan dan pengemis bertambah banyak. Maka, diperlukan penanganan yang lebih intensif,” jelas Sumartini.
Lebih jauh Sumartini menjelaskan sejak tahun 2022, Dinsos Kota Bogor memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC). Mereka selalu siap sejak pagi, siang, hingga malam untuk menangani PPKS. Adapun PPKS yang ditertibkan dan hasil tes urinnya menunjukkan negatif narkoba akan diasesmen dan dilakukan pembinaan.
Menurutnya, asesmen pertama yang dilakukan adalah mendata KTP yang diamankan. Dari situ, akan terlihat apakah PPKS sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum. “Kalau belum masuk DTKS, biasanya kami usulkan untuk dimasukkan ke dalam DTKS. Harapannya, setelah dimasukkan supaya mendapat bantuan rutin dari Kemensos,” ucapnya.
Sumartini mengakui terkadang petugas lapangan terkendala masyarakat yang tidak memahami pentingnya administrasi kependudukan. Sebab, ketika ada PPKS yang berasal dari luar Kota Bogor, Dinsos akan mendata dan berkoordinasi dengan daerah tersebut.
“Jadi, setelah kami bina, mereka dijemput keluarganya dan didampingi Ketua RT-RW. Mereka lalu membuat surat pernyataan tidak akan mengemis lagi,” ujarnya. Selain itu, lanjut Sumartini, tak jarang ada gelandangan dan pengemis yang kedapatan menggunakan narkoba. Itu diketahui dari hasil tes urin yang dilakukan.
- Baca Juga: Ini Penyebab Tawuran di Koja
- Baca Juga: Saat Ulang Tahun Kota Depok Selenggarakan Skrining Gratis
“Jika bila mereka positif narkoba, kami arahkan ke Polresta Bogor Kota agar ditangani karena itu sudah masuk ranah pidana,” tandasnya. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD