Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penegakan Hukum - Semua Mantan Pejabat di Bidang Ekonomi Mengetahui Kebijakan BLBIBI

Boediono Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI

Foto : KORAN JAKARTA / Muhaimin A Untung

sebagai saksi - Wakil Presiden periode 2009-2014, Boediono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/12). Boediono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

A   A   A   Pengaturan Font

Boediono mendatangi KPK atas inisiatifnya sendiri karena sebelumnya dia berhalangan hadir.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014, Boediono. Dia diperiksa selama enam jam.

Boediono yang juga menteri keuangan periode 2001-2004 ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, terkait tindak pidana korupsi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Hari ini saksi datang ke KPK untuk diperiksa terkait kasus BLBI dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (28/12).

Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa Boediono mendatangi Gedung KPK atas inisiatifnya sendiri karena sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir untuk diperiksa. "Atas inisiatif sendiri meminta diperiksa hari ini karena sebelumnya yang bersangkutan berhalangan," ucap Febri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top