Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Narkotika

BNN Tangkap 400 Kilogram Ganja

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 400 kilogram ganja kering dari sebuah tempat indekos di Jalan Bungur Nomor 4, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Ganja sebanyak itu milik seseorang bernama Abu yang diduga memiliki jaringan di tiga kota besar di Indonesia, yaitu di Aceh, Medan, dan Jakarta.

"Kami menangkap dua tersangka, Ardi dan Ipul, yang berperan pada bagian gudang dan kurir," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta, Selasa (7/5).

Barang bukti yang berhasil didapatkan adalah dua peti kayu yang masing-masing berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 400 kilogram, satu unit kendaraan roda dua, dan dua unit telepon genggam.

Pada hari Minggu (5/5) sekitar pukul 22.00 WIB, BNN mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja kering yang dikirimkan dari Medan dengan tujuan Depok melalui ekspedisi DSI Cargo.

"Ganja tersebut dimasukkan dalam peti dan dicat dengan cat semprot (jenis pilox) untuk menimbulkan aroma menyengat agar dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak," kata Arman.

Paket tersebut sempat singgah di PT TAM Cargo, kemudian pada Senin (5/5) sekitar pukul 12.00 WIB, paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat Jalan Bungur Nomor 4 Kota Depok, dengan nama penerima Rudy Winata.

Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 WIB, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah rumah kos.

Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti sebanyak dua peti yang berisikan ganja kering seberat 400 kilogram.

"Saat ini, kedua tersangka dan tiga orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Arman.

Menurut Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Agus Wowor, terbongkarnya kasus ini berkat informasi masyarakat ke anggota BNN bahwa di rumah kontrakan di Jalan Bungur RT 03/011 sering kali terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Menurutnya, polisi dan BNN sempat mengintai selama satu minggu sebelum akhirnya dilakukan penangkapan atas kiriman 400 kilogram ganja tersebut. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top