Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus "Meme" Stupa, Status Roy Segera Diumumkan

Foto : Istimewa

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya segera mengumumkan status Roy Suryo dalam kasus terakait meme di stupa Candi Borobudur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Selasa (28/6), mengatakan saat ini Roy Suryo menjadi pelapor sekaligus terlapor.
"Nanti penyidik akan menentukan laporan yang bisa naik ke penyidikan," kata Endra Zulpan. Polda Metro Jaya akan menyampaikan status mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. "Belum bisa sampaikan detilnya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur tersebut. Laporan pertama Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni yang melaporkan tiga akun media sosial.
Dua laporan lainnya, terkait unggahan meme patung Buddha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya. Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama. Penyelidikannya beriringan. Laporan yang sudah ditangani terkait Roy Suryo sebagai pelapor dan terlapor. "Penyidik bekerja secara maraton, tetapi kecepatan sama," tandas Endra.
Terlapor dalam hal ini merupakan pemilik akun twitter @KRMTRoySuryo2. Saat ini, pihaknya sudah memiliki data laporan tersebut. Menurut Endra, pihaknya sudah mengambil beberapa langkah-langkah dalam laporan ini seperti menerbitkan surat perintah penyidikkan dan surat perintah tugas (23/6).
Dia mengirimkan undangan klarifikasi ke terlapor yang diagendakan pemeriksaan pada Kamis, (30/6) mendatang. Selain itu, penyidik juga minta keterangan beberapa ahli seperti ahli agama, bahasa, sosialogi, siber, dan ahli hukum pidana. Koordinasi juga sudah dijalin penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top