BNN Sumsel Waspadai Jaringan Antarnegara
Dua tersangka yang ditembak mati, tambah Turman, karena berupaya melawan petugas ketika akan ditangkap itu, yakni H warga Balelang dan Y warga Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu O dan S, warga Palembang ditangkap dalam keadaan hidup dengan barang bukti sabu-sabu seberat tiga kilogram dan pil ekstasi 5.000 butir.
Dalam memberantas narkoba, tambah Turman, BNN Provinsi Sumsel tidak segan-segan menindak tegas kepada siapa pun yang mencoba memasukkan atau mengedarkan narkoba itu ke wilayah provinsi ini. Tindakan tegas, tambah Turman, berupa penegakan hukum secara maksimal hingga menembak mati tersangka yang mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap. Tindakan seperti yang dilakukan petugas terhadap dua tersangka tersebut diharapkan dapat memberikan peringatan kepada yang lain agar tidak memasukkan atau mengedarkan narkoba di daerah ini. eko/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya