Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BNN Sita Sabu Dikendalikan Napi Rutan Salemba

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Banten menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi di Tangerang Banten pada Senin yang dikendalikan narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Mulyadi alias Aryanto yang bekerja sebagai sales. Tempat kejadian di Indo Cargo Expres Jalan Garuda Baru Ceper Kota Tangerang Provinsi Banten," kata Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.

Petugas gabungan itu menyita barang bukti tujuh paket sabu seberat tujuh kilogram, 13 bungkus ekstasi sebanyak 65.000 butir.

Arman menjelaskan kronologis kejadian, saat BNN mendapat info akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Dumai melalui jasa pengiriman paket Indah Cargo Logistic yang ditujukan kepada Ariyanto yang beralamat di Jalan Anggaran Nomor 52 Karang Tengah Kota Tangerang.

Setelah dilakukan penyelidikan bersama BNNP Banten, pada Senin paket tiba di Indo Cargo Expres Jalan Garuda Baru Ceper Kota Tangerang Provinsi Banten .
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top