Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

BNN Jabar Waspadai Narkotika Masuk lewat BIJB

Foto : Koran Jakarta/Teguh Raharjo

Musnahkan Ganja - Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum (kiri) memasukkan barang bukti ganja hasil operasi Badan Narkotika Nasional Jabar ke dalam mesin pemusnah pada peringatan Hari Antinarkotika Internasional tingkat Jabar, di halaman Gedung Sate Bandung, Senin (15/7).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat (Jabar) mewaspadai Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kabupaten Majalengka, sebagai pintu baru bagi pengedar narkotika untuk masuk ke Jabar. Selama ini bandara menjadi salah satu titik masuk peredaran narkotika untuk masuk ke Jabar, terutama dari kelompok pengedar internasional.

"Betul, kami sudah mengantisipasi hal tersebut. Semua titik masuk menuju ke Jabar selalu diawasi, demikian juga kemungkinan titik masuk baru karena ada BIJB," kata Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarief, pada peringatan Hari Antinarkotika Internasional tingkat Jabar, di halaman Gedung Sate Bandung, Senin (15/7).

Sufyan mengatakan sepanjang tahun 2019, hingga pertengahan Juli, telah mengamankan sebanyak 240 kilogram ganja dan 3,5 kilogram sabu-sabu sebagai hasil operasi BNN, di luar operasi kepolisian. Barang bukti itu dimusnahkan kemarin. Pemusnahan barang bukti narkotika itu telah menyelamatkan sedikitnya 1,5 juta warga di Jabar.

"Jaringan internasional dan lokal sudah sama-sama pintar, jadi kita harus lebih masif melakukan pencegahan, jangan masuk ke Jabar," tuturnya.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menambahkan, jumlah pengguna narkotika di Jabar saat ini diperkirakan mencapai 800 ribu orang atau sekitar 1,7 persen dari pecandu secara nasional. "Sayangnya, sekitar 2,5 persen pecandu adalah usia produktif. Ke depan, bukan hanya aparat yang mencegah, namun semua pihak harus ikut serta. Sebab tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pada aparat," tegas dia.

Pencegahan penyalahgunaan narkotika, tambah Uu, akan lebih baik dilakukan sejak dalam lingkungan keluarga. Kemudian melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemuka agama, komunitas, hingga kepolisian.

"Kami akan terus mendorong pembentukan perda perlindungan dari narkotika, mendorong pusat untuk membuat undang-undang perlindungan. Sebab, kata Pak Presiden, anak muda saat ini akan menjadi pemimpin di masa depan. Kita akan sosialisasikan ini kepada anak muda yang produktif," tegasnya.

tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top