Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba l Tren Baru Penyelundukan Narkoba ke Indonesia

BNN Incar 26 Sindikat

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung

PEMUSNAHAN NARKOTI KA I Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Heru Winarko (tengah) bersama Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (kiri) memperlihatkan barang bukti saat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Lapangan Parkir Gedung BNN, Senin (26/3). Pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut hasil ungkap 13 Kasus yang berhasil dilakukan BNN sejak akhir Januari hingga Februari 2018, yakni 150,177 kg sabu, 89.030 Butir Ekstasi juga beberapa jenis prekursor berbentuk tablet, serbuk serta cairan yang diamankan dari 35 orang tersangka.

A   A   A   Pengaturan Font

Ada pelaku yang sudah pernah menyelundupkan dan baru sekarang tertangkap. Jadi ada sindikat lama dan ada juga sindikat baru. Pada umumnya, sindikat ini tidak hanya bermain di Indonesia tetapi terkait juga dengan jaringan internasional. "Kuncinya adalah pemberantasan dengan melakukan kerjasama di dalam dan luar negeri dengan instansi instansi terkait," ujar Arman.

Seperti diketahui dalam gelar pemusnahan barang bukti kemarin, BNN memusnahkan 150,177 kilogram sabu, 89.030 butir ekstasi, 11.464 butir tablet, 1,211 kilogram kristal putih, 0,054 kilogram pecahan tablet merah dan 9,974 kilogram serbuk.

Barang bukti ini disita dari 13 perkara, diantaranya, penyitaan empat kilogram sabu di Jalan Lintas Timur Sumatera Perkebunan Sei Bejangkar, Batubara, Sumatera Utara, pada 23 Januari lalu. Dimana ada tiga tersangka yang tertangkap.

Kasus lainnya, disita 21 kilogram sabu di Medan, Sumatera Utara, di Jalan Sakti Lubis Simpan Limun Sakti Rejo I, Medan, Sumatera Utara dengan tersangka DS alias Agus.

Kasus ketiga, digerebek Clan Lab atau produksi narkotika rumahan di Perumahan Alam Raya, Tangerang. Disitu disita 108 tablet ungu, 310 tablet segitiga merah, 11 ribu tablet merah, 11,254 kilogram bahan ekstasi. Ditangkap dua tersangka berinisial CU dan LH.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top