Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Obat Terlarang - Sebanyak 11 Orang Ditangkap di Lokasi Penggerebekan

BNN Gerebek Pabrik Pil PCC

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Penghuni tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. Kalau penghuni yang dulu, kami sering diajak masuk rumah," ujar dia.

BNN Provinsi Jawa Tengah menggeledah sebuah rumah kontrakan yang digunakan memproduksi pil PCC di Jalan Setia Budi No 66 Dusun Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Minggu. Petugas BNNP yang didukung anggota Polres Kota Surakarta menggeledah rumah berlantai dua milik Siti Masifa (63 tahun) yang dikontrakkan kepada orang lain ternyata digunakan untuk memproduksi pil PCC.

Pada penggeledahan pabrik pil PPC ini dipimpin Kepala Polda Jateng Irjen Pol Condro Kirono didampingi Kepala Polres Kota Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo dengan penjagaan ketat puluhan personel Brimob. Kapolda Condro Kirono saat dikonfirmasi soal penggeledahan rumah yang digunakan produksi pil PCC tersebut membenarkan.

Sejumlah barang bukti disita, antara lain alat mesin produksi, pengering tablet, dan bahan baku pembuatan pil PCC. "Bangunan rumah itu, digeledah karena memproduksi pil PCC. Hal ini, dari hasil pengembangan anggota BNN Pusat," kata Condro Kirono.

Anggota Polda bersama Polres setempat hanya membantu pengamanan saat penggeledahan. Kapolda mengatakan penggeledahan pabrik PCC juga diikuti Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Ketua RT 001/ RW 004 Kelurahan Gilingan, Joko Rudianto yang menjadi saksi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top