Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Polisi Temukan Pil Ekstasi Jenis Baru

BNN Amankan Bandar Besar Sabu di LP Pontianak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Zulkarnain menjelaskan tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terus digalakkan sehingga dapat diminimalkan timbulnya korban baru. Berdasarkan kasus peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polda Sumsel ini melalui berbagai jalur, selain memperketat pengawasan pihaknya juga mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.

Menurut Zulkarnain, dengan adanya perhatian dan upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dapat menekan jumlah pencandu baru. Langkah ini juga diharapkan dapat menghukum orang-orang yang terbukti terlibat dalam jaringan produksi dan pengedar barang terlarang itu secara maksimal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Farman mengatakan pihaknya berupaya megembangkan kasus penggagalan peredaran 1.180 pil ekstasi jenis baru yang diamankan dari dua tersangka di kawasan permukiman Sukarami Palembang awal April 2018. Kasus tersebut akan diusut tuntas dengan menggali keterangan dari dua tersangka, yakni Imam Darmawan dan Agus Andri. Digali siapa yang terlibat sebagai pengedar dan pemasok atau pembuat barang terlarang itu.

eko/Ant/N-3

Baca Juga :
Keterampilan Beternak

Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top