Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Polisi Temukan Pil Ekstasi Jenis Baru

BNN Amankan Bandar Besar Sabu di LP Pontianak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil pengembangan kasus penangkapan suami istri terlibat peredaran narkoba, BNN mengamankan bandar sabu yang menjadi penghuni LP Pontianak.

PONTIANAK - BNN Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan bandar narkotika yang menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, HR. Pengungkapan kasus tersebut berawal Jumat (6/4) sekitar pukul 02.14 WIB, dengan diamankannya suami istri berinisial BSR (suami) dan LN (istri) dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram.

"Pengungkapan kasus pengiriman sabu-sabu seberat dua kilogram asal Malaysia ini dengan total enam tersangka. Salah satu tersangkanya adalah bandar besar atau pemesan barang haram itu, HR salah seorang penghuni LP Kelas IIA Pontianak," kata Plt Kepala BNN Provinsi Kalbar, M Ekasurya Agus, di Pontianak, Selasa (10/4).

Menurut Agus, kedua suami istri tersebut diduga sebagai kurir yang ditugaskan oleh JM, warga Patoka, Entikong, Kabupaten Sanggau. Dari hasil pengembangan, diamankan tersangka lainnya, JM yang berperan sebagai sales penjualan sabu-sabu, ST sebagai kepala gudang penyimpanan sabu-sabu, dan TR yang berperan menyerahkan sabu-sabu itu kepada suami istri tersebut, atas perintah tersangka ST.

"Dari pengembangan selanjutnya, tersangka JM mengakui kalau barang haram itu dipesan oleh tersangka HR yang berada di Pontianak atau tepatnya penghuni LP Kelas IIA Pontianak dengan kasus yang sama," kata Agus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top