Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bintang: Rumah SAPA Dimanfaatkan untuk Lindungi Korban Kekerasan

Foto : kemenpppa.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

"Di Rumah SAPA, tim akan memfasilitasi layanan asesmen bagi korban untuk memastikan kondisi biologis, psikologis, sosial dan spiritual. Dari hasil tersebut akan menjadi acuan bagi kami dalam mempersiapkan pendampingan yang dibutuhkan korban, dan menentukan apakah korban dapat dikembalikan ke lingkungannya atau proses reintegrasi sosial," papar dia.

Menteri Bintang juga menambahkan bahwa proses asesmen untuk menentukan proses reintegrasi sosial juga dilakukan kepada anggota keluarga korban. Asesmen tersebut dilakukan oleh psikolog dan pekerja sosial untuk memastikan kesiapan keluarga korban secara psikologis dan material dalam memfasilitasi pengasuhan anak.

"Meskipun nanti anak telah dikembalikan ke keluarga, namun KemenPPPA akan tetap memantau kondisi korban dan pengasuhan yang diberikan keluarga selama masa reintegrasi sosial," ungkap Menteri PPPA.

Dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak korban, KemenPPPA juga berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, diantaranya Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Handayani dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menteri PPPA pun menegaskan bahwa KemenPPPA akan terus berupaya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan melalui penyediaan fasilitas rumah aman dan layanan pengaduan kekerasan. Masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar atau mengetahui kasus kekerasan dapat melapor melaluihotlineSAPA 129. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top