Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bintang Puspayoga Serius Tangani Pernikahan Dini

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya pada Pasal 7 Ayat (1), dijelaskan bahwa perkawinan hanya dapat diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Artinya, baik pria maupun wanita yang belum 19 tahun dan ingin menikah harus meminta dispensasi nikah ke pengadilan agama. hay


Redaktur : -
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top