Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bintang: Kementerian PPPA Segera Susun Peraturan Turunan UU KIA

Foto : kemenpppa.go.id

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

A   A   A   Pengaturan Font

Peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) segera menyusun peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain.

"Kami menyambut baik disahkannya UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dan selanjutnya akan segera menyusun peraturan turunan UU KIA berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam keterangan, di Jakarta, Jumat (5/7) pekan lalu.

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, kata Bintang, pemerintah akan segera menyusun peraturan turunan yang terdiri atas tiga peraturan pemerintah dan satu peraturan presiden.

Menurut dia, UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para ibu dan anak-anak Indonesia.

Menteri PPPA menyampaikan bahwa kondisi ibu saat mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, mendidik, maupun saat mengangkat anak merupakan hal yang tidak bisa dijalani sendiri, melainkan membutuhkan perhatian dari berbagai pihak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top