Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Solusi Kemacetan

"Bikers" Tolak Perluasan Jalan Larangan Sepeda

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk memperluas ruas jalan larangan bagi sepeda motor. Adapun ruas jalan larangan sepeda motor tersebut berada di Jalan Sudirman mulai dari Bunderan HI sampai Bundaran Senayan dan Jalan Imam Bonjol serta Jalan Rasuna Said.

Komunitas Road Safety Asociation (RSA) menolak pembatasan jalur sepada motor yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 12 September 2017 mendatang.

Mereka menilai kebijakan tersebut muncul tanpa adanya sosialisasi keberhasilan dan keikutsertaan masyarakat dalam penilaian analisa kelayakan transportasi publik.

"Kebijakan ini diskriminatif, mobil masih diperbolehkan dengan ganjil-genap tetapi sepeda motor dilarang total melintas. Jadi pemerintah terkesan panik dan dadakan karena belum mampu menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman dan tepat waktu," ujar Ketua Road Safety Association Ivan Virnanda di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/9).

Baca Juga :
Tertabrak KRL

Menurut Ivan transportasi publik di Jakarta saat ini masih jauh dari harapan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari jarak kedatangan antarbus atau headway Transjakarta yang tingkat pencapaiannya kurang lebih hanya sekitar 90 persen.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top