Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Biden Tandatangani RUU Keamanan Senjata setelah Kerap Ada Penembakkan Massal

Foto : Istimewa

Presiden AS, Joe Biden, menandatangani RUU Keamanan Senjata Bipartisan, didampingi oleh Ibu Negara, Jill Biden.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, pada Sabtu (25/6) menandatangani undang-undang keamanan senjata api, yang disebutnya paling signifikan dalam beberapa decade. Membatasi akses senjata api untuk pembeli muda dan menawarkan insentif bagi negara bagian untuk membuat undang-undang "bendera merah".

"Berapa kali kita mendengar itu, 'Lakukan saja sesuatu'? Yah, hari ini, kami melakukannya. Meskipun RUU ini tidak melakukan semua yang saya inginkan, itu mencakup tindakan yang sudah lama saya serukan untuk menyelamatkan nyawa," ujar Biden, di Gedung Putih.

Kongres menyetujui RUU itu dengan kecepatan yang tidak biasa, dua hari setelah Mahkamah Agung membatalkan undang-undang senjata New York dan memutuskan bahwa Amendemen Kedua Konstitusi AS melindungi hak membawa senjata di luar rumah. Lima belas senator dan 14 anggota DPR dari Partai Republik bergabung dengan semua unsur Partai Demokrat dalam pemungutan suara untuk mendukung RUU tersebut.

Seperti dikutip dari straitstimes, Biden mengatakan pada upacara penandatanganan bahwa dia akan menjadi tuan rumah sebuah acara di Gedung Putih pada 11 Juli untuk menandai pengesahan undang-undang tersebut. Dia menyinggung daftar penembakan massal di AS, dan "menyesali jumlah orang yang terbunuh setiap hari di jalanan". "Hari ini, kami mengatakan 'Lebih dari cukup," tegasnya.

Sekelompok anggota parlemen bipartisan membuat langkah-langkah dalam menanggapi pembantaian senjata di Buffalo, New York, dan Uvalde, Texas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top