Ekonomi Digital - Batas Maksimum Saldo “E-Money†Tak Terdaftar Dinaikkan Jadi Rp2 Juta
BI Tata Ulang Industri Uang Elektronik
Foto : ISTIMEWA
Jumlah modal disetor tersebut akan disesuaikan dalam jangka waktu selanjutnya, sesuai kepemilikan dana mengendap (floating fund) di uang elektronik tersebut.
Perlindungan Konsumen
Penguatan berikutnya adalah terhadap aspek perlindungan konsumen melalui penataan struktur biaya dan mekanisme pengelolaan floating fund yang lebih transparan dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko likuiditas dan insolvensi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara
Komentar
()Muat lainnya