Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilisasi Kurs

BI-RBA Lanjutkan Kesepakatan "Swap"

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Gubernur BI, Perry Warjiyo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia (RBA) sepakat memperpanjang kerja sama Bilateral Local Currency Swap Arrangement (BCSA) antara kedua bank sentral yang akan berakhir pada Desember 2018.

Dalam perjanjian sebelumnya, BCSA yang berlaku efektif selama tiga tahun memungkinkan kedua bank sentral melakukan swap mata uang lokal senilai 10 miliar dollar Australia atau setara dengan 100 triliun rupiah. Kesepakatan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan gubernur bank sentral Executives' Meeting of East Asia-Pacific (EMEAP) di Manila, Filipina pada 5 Agustus 2018.

Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/8), menilai kerja sama ini merupakan bagian dari upaya bank sentral yang berkelanjutan untuk mendorong perdagangan bilateral, khususnya untuk menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara.

Perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga mencerminkan penguatan kerja sama keuangan antara Indonesia dan Australia melalui penggunaan mata uang masing-masing negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu. "Upaya tersebut juga merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam rangka mendukung ketahanan perekonomian Indonesia," tutup Perry.

Perpanjang BSA

Sebelumnya, Indonesia dan Jepang berencana memperpanjang Bilateral Swap Arrangement (BSA) hingga tiga tahun ke depan. Jika terealisasi, BI berpeluang memperoleh fasilitas penyediaan devisa dalam dollar AS dan Yen senilai ekuivalen 22,76 miliar dollar AS dari Jepang.

Rencana amandemen untuk perpanjangan BSA itu disepakati dua negara di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 (Jepang, China dan Korea Selatan) di Manila, Filipina, pada Mei lalu. BI mengatakan melalui amandemen BSA dengan Jepang, Indonesia mendapat tambahan opsi penyediaan devisa dalam bentuk Yen Jepang, setelah sebelumnya hanya berdenominasi dollar AS.

Fasilitas penyediaan devisa tersebut dapat digunakan BI untuk mengintervensi pasar guna mengendalikan nilai tukar rupiah. Namun, fasilitas tersebut bersifat kondisional. Artinya, BI akan mempergunakan devisa tersebut jika hanya bank sentral benar-benar membutuhkan likuiditas valutas asing untuk stabilisasi rupiah.

Mekanisme kerja sama swap merupakan jaminan yang diberikan masing-masing pihak mengenai penetapan kurs atau nilai tukar, dan jumlah uang yang akan dipertukarkan selama jangka waktu berlakunya kerja sama tersebut. Fasilitas swap biasanya untuk melindungi nilai investasi atau kredit dari gejolak nilai tukar.

bud/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top