DISKONTO
BI Perbarui Kebijakan Insentif Likuiditas Perbankan
Foto : ISTIMEWA
Insentif pada sektor perumahan diberikan sebesar 0,5 persen untuk pembiayaan 3 persen hingga 7 persen dan sebesar 0,6 persen untuk pembiayaan di atas 7 persen. Adapun pada sektor pariwisata, besaran insentifnya masing-masing sebesar 0,25 persen dan 0,3 persen.
Untuk RPIM, insentif yang diberikan sebesar 0,1 persen hingga 1 persen untuk pembiayaan pada rentang 10 persen hingga 50 persen. Kemudian insentif UMi sebesar 0,3 persen untuk pembiayaan 0 persen hingga 3 persen dan sebesar 0,5 persen untuk rasio di atas 3 persen.
Baca Juga :
Pengawasan Perbankan Terus Diperkuat
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya