Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Stabilitas Moneter

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Menjadi 5,5 Persen

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 21-22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.

Suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

"Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 2-4 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Pengumuman Hasil RDG Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (22/12).

Seperti dikutip dari Antara, Perry mengungkapkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dollar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Menegaskan arah bauran kebijakan BI pada 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 pada 30 November 2022, kebijakan moneter pada 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas.

Mendorong Pertumbuhan

Sementara itu, kebijakan makroprudensial digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau, terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan.

Perry menekankan koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis juga terus diperkuat. Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Sinergi kebijakan antara BI dan kebijakan sektor pemerintah serta dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pun terus diperkuat.

"Terutama dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top