Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran

BI Harus Petakan Risiko Mata Uang Digital

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan BI harus mempertimbangkan literasi keuangan masyarakat Indonesia karena berdasarkan survei OJK pada 2019, indeks literasi keuangan Indonesia baru mencapai 38,03 persen.

"Meskipun regulasinya sudah matang kemudian infrastrukur sudah disiapkan, tetapi ketika literasi masyarakat terhadap produk keuangan dalam hal ini currency digitalnya masih kurang, ini menjadi pekerjaan rumah berikutnya," jelas dia.

Kendati perlu mempersiapkan banyak hal sebelum menerapkan mata uang digital, CORE menyambut baik rencana BI untuk menerapkan uang digital karena keuangan digital sudah banyak diterapkan dalam transaksi keuangan baik berupa pembayaran maupun investasi.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan akan mengeluarkan mata uang digital dan pihaknya mempunyai tiga pertimbangan terkait rencana tersebut. Pertama, mata uang digital merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dijabarkan melalui UU Mata Uang dan UU Bank Indonesia.

Kedua, mata uang digital akan mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran termasuk persiapan dari infrastruktur pasar keuangan, valuta asing, dan sektor keuangan. Pertimbangan ketiga adalah teknologi yang akan digunakan dengan melihat teknologi atau platform yang digunakan oleh negara lain.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top