Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sinergi Otoritas Moneter - Perjanjian Keuangan Bilateral Meningkatkan Kepercayaan para Investor

BI dan Singapura Perkuat Swap

Foto : AFP/Roslan RAHMAN

Stabilitas Moneter - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) dan Direktur Pelaksana Monetary Authority of Singapore (MAS) Ravi Menon menandatangani kerja sama bilateral swap di Singapura, Senin (5/11). Kedua otoritas moneter sepakat memperkuat stabilitas moneter kawasan untuk mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) telah menandatangani perjanjian keuangan bilateral dengan nilai setara 10 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Perjanjian tersebut memungkinkan kedua bank sentral mendapatkan akses likuiditas dalam valuta asing dari satu sama lain, apabila dibutuhkan, untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan.


Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Direktur Pelaksana MAS, Ravi Menon, di Singapura, Senin (5/11).


Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan perjanjian keuangan bilateral tersebut akan berlaku selama satu tahun dan terdiri atas dua perjanjian.


Pertama, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal. Perjanjian itu merupakan perjanjian baru yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal diantara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dollar Singapura atau 100 triliun Rupiah (setara 7 miliar dollar AS).


Sementara yang kedua jelas Perry yakni perjanjian repo bilateral dalam valuta asing. Perjanjian tersebut merupakan amandemen terhadap perjanjian yang sudah ada sebelumnya, yaitu berupa penambahan nilai repo dari sebelumnya 1 miliar dollar AS menjadi 3 miliar dollar AS.


" Melalui perjanjian ini kedua bank sentral dapat memperoleh likuditas valuta asing dalam dollar AS dengan kolateral berupa obligasi pemerintah yang dikeluarkan oleh negara-negara utama," kata Perry.


Penandatanganan juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden RI, Joko Widodo, dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada 11 Oktober 2018, di Bali.


Kedua pemimpin negara meminta BI dan MAS untuk merumuskan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang dapat mendukung terbangunnya kepercayaan terhadap ekonomi kedua negara.


Perry menambahkan bahwa inisiatif itu juga merefleksikan penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Singapura. "Hal ini juga mengindikasikan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global," tambah Perry.


Kepercayaan Investor


Sementara itu, Direktur Pelaksana MAS menyatakan bahwa fundamental ekonomi di negara-negara kawasan masih kuat. Namun, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, para pelaku di pasar keuangan terkadang bereaksi berlebihan.


"Perjanjian keuangan bilateral ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan para investor. Perjanjian ini juga merefleksikan hubungan yang erat antara Indonesia dan Singapura," kata Ravi.


Sebagai informasi, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (local currency bilateral swap agreement - LCBSA) merupakan bentuk kerja sama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral.


Perjanjian tersebut memungkinkan salah satu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral lainnya dengan menukarkan mata uang lokal dalam kurs yang berlaku, dengan kesepakatan untuk menukarkan kembali menggunakan kurs yang sama pada periode jatuh tempo yang disepakati.


Perjanjian repo bilateral dalam dollar AS (USD repurchase agreement - USD repo) juga memungkinkan bank sentral untuk mendapatkan dollar AS dari bank sentral lainnya dengan menjaminkan obligasi pemerintah, dengan perjanjian untuk menukarkan kembali pada periode jatuh tempo yang disepakati. bud/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top