Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BI "Buka-Bukaan" Jumlah Kiriman Uang TKI yang Fantastis Mampu Pengaruhi Stabilitas Pembangunan Ekonomi

Foto : Migrant Care
A   A   A   Pengaturan Font

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani mengakui negara tetangga Malaysia menjadi salah satu negara terpenting dalam penempatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Total ada sebanyak 1,6 juta PMI prosedural di Malaysia yang bekerja di beberapa bidang pekerja seperti sektor perkebunan, pabrik, dan domestik sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Sejak 13 Juli 2022 pemerintah Indonesia telah melakukan pemberhentian secara sementara terkait dengan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia sejak 13 Juli 2022 lalu.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani membuka fakta dari data yang dimiliki Bank Indonesia bahwa jumlah kiriman uang yang berasal dari Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang bekerja di Malaysia sebelum terjadi kejadian luar biasa Covid-19 sekitar 3 miliar Dollar AS atau setara 40 triliun rupiah per tahun.

Fadjar Dwi Wisnuwardhani menambahkan dengan jumlah yang besar tersebut, hadirnya para Pekerja Migran Indonesia dapat mempengaruhi ekonomi Indonesia secara signifikan terutama dalam stabilitas serta pembangunan ekonomi negara.

Namun, kerja sama penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia yang sudah ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Indonesia dan Menteri Sumber Manusia Malaysia pada 1 April 2022 yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob mengalami gejolak.

Malaysia melakukan pelanggaran kerja sama PMI seperti tidak digunakannya Sistem Penempatan Satu Kanal atau SPSK. Dalam kasus ini Malaysia masih menggunakan sistem di luar SPSK yaitu SMO. Sistem ini menempatkan pekerja migran secara langsung dengan mengubah visa kunjungan menjadi visa kerja, termasuk bagi pekerja asal Indonesia.

Fadjar menjelaskan Sistem Maid Online atau SMO yang berjalan ini dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia sendiri melalui Jabatan Imigresen Malaysia dan menilai sistem ini membuat perlindungan pekerja migran semakin rentan dan pemerintah Indonesia tidak memiliki data PMI.

Selanjutnya Fadjar menceritakan hal ini membuat Indonesia sulit melindungi PMI saat menghadapi berbagai persoalan misalnya paspor PMI yang ditahan oleh majikan, gaji PMI yang dipotong, dan tidak ada kontrak kerja karena aspek penegakan hukum yang lemah bagi pekerja asing yang tidak resmi di Malaysia.

Bernama di Kuala Lumpur pada Jumat (15/07) melansirkan bahwa Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob langsung memerintahkan Kementerian Sumber Manusia dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi sebab dia tidak mau masalah ini berlarut-larut.

"Saya sudah bilang ke mereka agar cepat diselesaikan karena saya takut kalau kita tidak melakukannya, kita akan bermasalah dengan Indonesia," ucap dia.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top