Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BI Ajak Masyarakat Gunakan Uang Pecahan Rp75 Ribu sebagai THR Lebaran

Foto : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Ilustrasi: Petugas menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendorong masyarakat menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 ribu rupiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

"Untuk perluasan penukaran UPK 75, kami dorong tidak hanya sebagai koleksi tetapi juga sebagai THR untuk Lebaran ini," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim saat konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Marlison mengatakan Bank Indonesia memberlakukan kebijakan baru guna menarik animo masyarakat untuk menukarkan UPK 75 Tahun RI.

Jika pada kebijakan sebelumnya, satu NIK-KTP hanya dapat digunakan untuk menukarkan UPK 75 Tahun RI sebanyak 1 kali dengan jumlah 1 lembar per harinya, khusus periode Idul Fitri 2021 setiap NIK-KTP dapat menukarkan sebanyak 100 lembar setiap harinya.

"Sekarang syaratnya satu KTP bisa menukar 100 lembar per hari dan dapat diulang setiap harinya," kata Marlison.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top