Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 08 Des 2024, 04:18 WIB

Bertolak Belakang dengan Daerah Lain, KPU Kalsel Catat Kenaikan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pada Pilgub 2024 di Banjarmasin, Sabtu (7/12/2024) malam.

Foto: ANTARA/Firman

Banjarmasin - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan mencatat kenaikan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang angkanya sekitar 72,21 persen.

"Dibanding Pilkada 2020, ada kenaikan signifikan. Pilkada sebelumnya tingkat partisipasi hanya 64,11 persen dari daftar pemilih tetap," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pada Pilkada 2024 di Banjarmasin, Sabtu malam.

Pada pilkada serentak tahun ini, sebanyak 2.201.542 dari 3.041.499 orang pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 atau sekitar 72,21 persen menggunakan hak suaranya memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel.

Tenri menyatakan bersyukur ada peningkatan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 dan hal itu membuktikan antusias masyarakat dalam memilih calon pemimpin.

Sejalan dengan itu, KPU Kalsel juga secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memberikan hak suaranya pada pemungutan suara 27 November 2024.

Pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, KPU Kalsel telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Muhidin-Hasnuryadi meraih suara terbanyak dengan memperoleh 1.629.456 suara atau 82,64 persen, mengungguli pasangan calon nomor urut 2 Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie yang memperoleh 348.118 suara atau 17,36 persen.

Selanjutnya, KPU Kalsel akan menunggu selama lima hari kerja sejak penetapan perolehan suara jika ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Jika tidak ada, lanjut Tenri, KPU Kalsel akan menggelar rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 7 Februari 2025.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.