Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Nota Keuangan I Pos Belanja Bunga Utang OR Harus Didrop

Bersihkan RAPBN 2023 dari Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI

Foto : Sumber: Banggar DPR RI - KJ/ONES/AND
A   A   A   Pengaturan Font

Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hardjuno Wiwoho, kepada Koran Jakarta, Kamis (11/8), mengatakan dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi betul-betul menunjukkan komitmen untuk menegaskan aturan yang sudah disepakati bersama.

Berkaitan dengan penyusunan RAPBN 2023, Hardjuno berharap Presiden Jokowi lebih berani membuat arahan tentang pemanfaatan keuangan negara untuk sebesar-besarnya pada kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan orang perorangan apalagi kelompok bisnis tertentu. "Pos-pos belanja bunga utang obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seharusnya sudah ditiadakan karena hanya mensubsidi kelompok-kelompok konglomerat pemilik bank penerima obligasi rekap. Sedangkan sumber pendanaannya dari pajak semua warga negara, bahkan ada yang dari penarikan utang," kata Hardjuno.

Kalau Presiden sudah mengingatkan ada 800 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan dan subsidi bahan bakar minyak (BBB) yang terus membengkak menjadi 502,4 triliun rupiah, sudah saatnya pemerintah menghapus semua mata anggaran yang tidak berkontribusi pada rakyat seperti pembayaran subsidi bunga obligasi rekap BLBI.

"Sudah saatnya Presiden menunjukkan kekuatan pada konglomerat-konglomerat yang selama ini mengangkangi negara dengan menikmati bunga obligasi rekap yang diambil dari APBN.

"Obligasi rekap BLBI ini borok yang bikin sakit seluruh organ tubuh kita. Semua, pajak rakyat dipakai untuk membayar bunga selama 23 tahun sejak 1999 yang bank-banknya hari ini sudah jadi bank raksasa semua. Kasus BLBI akan jadi sejarah kelam dan dosa sejarah yang akan diterima anak cucu kita jika tidak di tuntaskan. Sampai kapan dibiarkan?" tandas Hardjuno.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top