Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berpolitik Harus Tunduk pada Hukum Tertinggi yaitu Kesejahteraan Umum

Foto : ISTIMEWA

Antonius Benny Susetyo - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh: Antonius Benny Susetyo

Indonesia, bangsa yang berdiri dan terbentuk atas nilai-nilai luhur kebudayaan yang terangkum dalam Pancasila, sebentar lagi akan menghadapi tahun politik. Tahun di mana unsur-unsur politik, seperti partai, politisi, dan para calon pemimpin menggemakan tentang siapa yang paling pantas dipilih dan mengapa masyarakat harus memilih mereka.

Dalam masa-masa ini dinamika politik, seperti koalisi, kelompok berkuasa atau oposisi serta peluang di antara para politisi dan partai terus bergerak dinamis. Dinamika yang mencuat terkadang tidak diikuti oleh kearifan dari para kontestan maupun para pendukungnya.

Pemilu dan Pilkada yang seharusnya menjadi ajang berbagi dan beradu gagasan serta dialektika demi masa depan bangsa yang lebih baik malah menjadi ajang penebar isu, berita bohong, dan materi materi nirfaedah yang malah mengancam kesejahteraan serta persatuan dan kesatuan bangsa.

Konsep kesejahteraan umum berakar pada perspektif sejarah dan filosofis. Di Yunani kuno, gagasan tentang kebaikan bersama merupakan inti dari filosofi politik Aristoteles, yang berpendapat tujuan negara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan semua warga negara.

Di Indonesia, konsep kesejahteraan umum tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar, yang menyatakan tujuan Republik Indonesia dibentuk untuk "memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top