Berkumpul Terancam Sanksi
Polda Metro Jaya menggelar patroli berskala besar untuk membubarkan kerumunan massa atau orang yang berkumpul, baik siang maupun malam.
JAKARTA - Semua kegiatan berkumpul dalam jumlah besar di DKI Jakarta akan ditindak tegas demi menekan penyebaran virus korona (Covid-19). Polda Metro Jaya tidak segan-segan akan memidanakan terhadap pihak-pihak atau orang yang berkumpul.
"Jadi, kami meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Kalau ada, kami akan membubarkan, menegur penyelenggara dan menindak tegas," ujar Gubrnur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/3).
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Anies bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan TNI.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana, menegaskan, pihaknya siap memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran imbauan keramaian di wilayah DKI. Jika menemukan pengumpulan massa, Polda Metro Jaya tidak segan menjatuhkan sanksi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya