Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berkat Kejelian Anggota Satgas, Dua Warga Ini Ditangkap dengan 7,2 Kg Ganja yang Akan Diedarkan di Jayapura

Foto : ANTARA/HO/Polres Keerom

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer saat beri keterangan terkait penyerahan 7,2 Kg ganja beserta dua orang pemiliknya dari Satgas Yonif 756/WMS.

A   A   A   Pengaturan Font

Jayapura - Satuan Tugas Yonif 756/WMS menyerahkan dua pemilik ganja seberat 7,2 kg ke Polres Keerom di Arso untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer di Arso, Rabu mengakui, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni YY dan JA .

Kedua ditangkap saat menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DS-3945-J melintas di depan pos TNI yang sedang melakukan razia di jalan Trans Papua, Arso Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 202 paket ganja berbagai ukuran yang ditaruh di dalam tas ransel.

Ganja yang akan dijual di sekitar Kota Jayapura itu diperoleh JA dari seseorang di PNG dan setelah itu dibawa ke Arso dan kemudian ke Jayapura. YY sendiri mengaku hanya menjemput JA di Arso Timur, aku Christian Aer.

Kapolres Keerom yang didampingi Komandan Pos Satgas Ki Pamtas Yonif 756/WMS Serka Bernard Dominggus Kisiwaitou, menyampaikan apresiasi-nya kepada prajurit yang aktif melakukan razia guna menemukan barang-barang berbahaya, termasuk narkotika jenis ganja yang memang banyak masuk dari PNG.

Sinergitas TNI-Polri terus terjalin dalam menjaga keamanan di Kabupaten Keerom agar tetap kondusif.

"Saya mengapresiasi temuan tersebut dan berharap makin banyak ganja yang diamankan agar generasi muda tidak menjadi pengguna narkotika," ucap Aer.

Kedua tersangka saat ini ditahan di rutan Mapolres Keerom dan dikenakan Pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top