Berita Gembira yang Ditunggu-tunggu Selama Wabah, Kemendagri: Seluruh Daerah Statusnya PPKM Level 1
Pejalan kaki mengenakan masker di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Pemerintah kembali menerapkan status PPKM level 1 di wilayah Aglomerasi Jabodetabek setelah sehari sebelumnya berstatus PPKM level 2 diakibatkan kenaikan kasus COVID-19 varian omicron BA.4 dan BA.5.
"Seluruh daerah di Indonesia berada di level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat 'positivity rate' kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen," katanya.
Penyesuaian dalam regulasi PPKM khususnya untuk luar Jawa-Bali terlihat pada penyesuaian pintu masuk PPLN yang disesuaikan dengan Adendum SE Satgas COVID-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.
Iajuga menegaskan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi untuk meningkatkan tingkat vaksinasi dosis lanjutan dengan adanya regulasi terbaru bahwa pelaku perjalanan dengan transportasi umum (kereta dan pesawat) dengan syarat vaksin booster.
"Setiap kesempatan tak henti-hentinya kami memberikan penekanan pentingnya percepatan vaksin dosis lanjutan (booster) yang capaian secara nasional masih di bawah 30 persen. Para kepala daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat," demikian Safrizal ZA
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya