Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berita Gembira, Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Tingkatkan Pariwisata

Foto : ANTARA/Michael Siahaan

Arsip foto - Wisatawan berfoto di depan Istana Maimun, Medan, Sabtu (22/4/2023), di sela kedatangan mereka setelah laksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.

A   A   A   Pengaturan Font

Medan - Berita gembira, pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengatakan, pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor pariwisata.

"Kita sempat dua tahun tidak bisa ke mana-mana. Namun sekarang sudah bebas dan itu dimanfaatkan untuk berwisata," ujar Wahyu kepada ANTARA di Medan, Kamis.

Pencabutan status pandemi Covid-19 itu, harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah-pemerintah provinsi, termasuk Sumatera Utara.

Menurut Wahyu, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, pemerintah daerah perlu memerhatikan beberapa hal penting seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan keamanan juga kenyamanan pelancong.

"Jika pariwisata tumbuh, maka sektor lain yang terkait misalnya transportasi, akomodasi, makanan, minuman dan perdagangan juga akan mengikuti," kata dia.

Meski demikian, pria yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU itu mengingatkan bahwa pencabutan status pandemi Covid-19 tidak akan mengembalikan pertumbuhan ekonomi Sumut seperti sebelum pandemi dengan segera.

Wahyu menyebut, pemulihan pertumbuhan ekonomi selalu terjadi perlahan, tidak secepat kejatuhannya.

Sebagai perbandingan, pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan pertama 2023 adalah 4,87 persen (year on year), sementara pada triwulan pertama 2019 (sebelum pandemi) yaitu 5,30 persen.

"Pertumbuhan ekonomi Sumut itu sekitar 5-5,2 persen. Triwulan pertama 2023 masih lebih rendah tetapi sudah menuju ke normal," tutur Wahyu.

Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19, Rabu (21/6).

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.

Presiden mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB, kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status "public health emergency of international concern" Covid-19.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top