Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Berharap Apoteker Terus Tingkatkan Pelayanan

Foto : diskominfotik.lampungprov.go.id

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

A   A   A   Pengaturan Font

ubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diwakili Plh Sekretaris Daerah, Ir Freddy SM MM, membuka Kongres XXI Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Bandar Lampung pada Selasa (28/6).
Pada kesempatan itu, Plh. Sekdaprov Freddy menyampaikan harapan Gubernur Arinal agar para apoteker terus meningkatkan pelayanan dan menjalin kerja sama antar tenaga kesehatan.
Hadir dalam Kongres I XXI Ketua Umum IAI, Apt Falah Eddy Pariang, Ketua Dewan Pengawas Profesor Dr. Gemini Alam, Ka. Majelis Etik dan Disiplin Apoteker, Apt. Djoharsyah, Sekjen IAI, Apt. Nofendri Roestam, dan Ketua Pengurus IAI Provinsi Lampung, Apt. Ardiyansyah, S.Si., M.H..
Freddy menyampaikan, melalui Kongres Ikatan Apoteker Indonesia ini, para apoteker harus tetap memelihara komitmen yang tinggi dan membangun kerjasama antara tenaga kesehatan.
"Saya juga meminta para apoteker untuk mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan aman dengan berpegang pada kode etik, standar profesi dan praktik serta perundang-undangan yang mengatur praktik Apoteker lainnya," ucap Freddy.
Freddy juga menilai seiring dengan berkembangnya paradigma baru otonomi daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan ketatanegaraan, pembangunan kesehatan di daerah dihadapkan pada berbagai perubahan dan tantangan strategis.
Guna merespons berbagai tantangan tersebut secara optimal, lanjut Freddy, pembangunan kesehatan diupayakan mengarah pada strategi pemberian layanan kesehatan yang lebih profesional, terjangkau dan cepat tanggap.
Dalam konteks inilah, pemberdayaan peran apoteker sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam pembangunan kesehatan, memegang peran yang penting dan strategis.
Freddy pun menyampaikan bahwa apotek merupakan sarana untuk apoteker menjalankan tugas profesi untuk pengelolaan sediaan farmasi dan pelayanan farmasi klinik. "Apoteker sebagai tenaga kefarmasian yang memiliki kompetensi dan kewenangan di bidang farmasi, apoteker tentunya diharapkan bisa menjadi teladan didalam menjalankan pekerjaan kefarmasian dalam upaya mendukung sistem kesehatan nasional," ungkap dia. I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top