Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berawal dari Laporan Intelijen, Menjelang Dini Hari Prajurit TNI AL Sergap Kapal Bermuatan 100 Kg Sabu

Foto : Istimewa

Prajurit TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 100 Kg.

A   A   A   Pengaturan Font

BELAWAN - Menjelang dini hari, prajurit TNI AL menyergap kapal bermuatan 100 kg narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Penyergapan ini berawal dari laporan intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi penyergapan.

Mengutip keterangan tertulis Dispen TNI AL yang diterima Koran Jakarta, Jumat (23/4), aksi penyergapan kapal bermuatan ratusan kilogram sabu dan ekstasi ini terjadi di jalur laut tepatnya di perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara pada hari Minggu, (18/4/). Kapal yang disergap, datang dari Malaysia.

"Penangkapan bermula saat TNI AL mendapat informasi dari intelijen bahwa telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu di perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau oleh sebuah kapal yang akan masuk ke Kota Tanjungbalai," kata Dispen TNI AL dalam keterangannya.

Laporan intelijen tersebut, lanjut Dispen TNI AL, kemudian didalami. Setelah valid, lantas. TNI AL mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan. Benar saja, ada sebua kapal yang digunakan membawa narkoba.

Kapal tersebut, menurut Dispen TNI AL, tanpa nama. Penyergapan pun akhirnya dilakukan. Kapal yang kemudian diketahui diawaki oleh KH (33) sebagai nakhoda dan ABK HS (34), diamankan.

"Pada Minggu, 18 April 2021 sekitar pukul 00.45 WIB petugas Gabungan TNI AL melaksanakan penggeledahan dan menemukan enam karung goni mencurigakan yang dibungkus karung plastik di bagian palka buritan kapal yang kemudian diketahui berisi paket narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Dispen TNI AL.

Dalam keterangannya, Dispen TNI AL juga menjelaskan, bahwa hasil temuan muatan kapal itu, kemudian dilaporkan kepada Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory. Letkol Robinson lalumemerintahkan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sei Sembilang I-1-47 untuk melakukan pengawalan kapal tangkapan ke Pos TNI AL Bagan Asahan.

"Pemeriksaan lanjutan barang bukti dan pengecekan dilaksanakan di kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan menggunakan alat narkotest dengan hasil barang tersebut positif narkotika jenis metamfetamin," kata Dispen TNI AL.

Setelah diperiksa, narkoba yang diamankan terdiri dari sabu dan ekstasi. Ada pun narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan seberat92,512 kg sabu-sabu yang dikemas dalam 87 bungkus. Rinciannya bungkusan warna kuning sebanyak 50 buah, 29 buah warna hijau tua dan 8 buah hijau muda. Sedangkan ekstasi sebanyak 18, 413 gram. Diperkirakan berjumlah 61.378 butir yang terdiri warna coklat 13.976,92 gram, putih 2.203.55 gram dan hijau 2240, 53 gram.

Menanggapi keberhasilan prajurit TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid mengatakan penangkapan dua pelaku ini merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan Lantamal di Wilayah Kerja Koarmada I.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top