Berawal dari Kecurigaan Ini, Polisi Tangkap Lima Pengedar Tembakau Sintesis di Bekasi
Ilustrasi barang bukti pelaku pengedar tembakau sintetis.
Foto: ANTARA/HO-Polresta Bogor KotaJakarta - Unit Reskrim Polsek Tambun Polres Metro Bekasi berhasil menangkap lima orang pelaku yang memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis.
"Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira jam 11.00 WIB, saat anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan melakukan patroli mobil di sekitar TKP, melihat ada seseorang dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat yang terlihat mencurigakan," kata Kapolsek Tambun Kompol Sutirto dalam keterangannya, Jumat.
Sutirto menjelaskan kemudian tim menghampiri dan melakukan interogasi singkat kepada orang tersebut.
- Baca Juga: Pendistribusian Logistik Pilkada Banten
- Baca Juga: Aksi Kamisan ke-841
"Setelah dilakukan interogasi singkat ternyata benar orang tersebut mengakui sedang meletakkan atau menempel narkotika jenis tembakau sintetis, " katanya.
Dari hasil pengakuan pelaku yang berinisial MAR kemudian anggota meminta untuk menunjukkan dimana narkotika tersebut di tempel.
"Setelah mengakui dan menunjukkan dimana barang tersebut di tempel dan didapat satu paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis yang di tutup dengan batu, " kata Sutirto.
Menurut pengakuan MAR, dia disuruh menempel narkotika tersebut untuk dijual dan diedarkan oleh MN dan WP yang perannya sebagai pemegang akun media sosial instagram bernama Dark Sea Octopus untuk penjualan narkotika.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Kukuh Setio Utomo juga mengungkapkan terdapat lima pelaku di amankan dalam kasus ini, selain tiga tersangka terdapat dua lagi yaitu MRS berperan tangan kanan peracik dan FR berperan peracik bahan menjadi tembakau sintetis siap edar.
"Ada lima pelaku yang memiliki peran masing masing yang saat penggeledahan di kediaman salah satu pelaku yang berada di Perum Mustika Grande Desa Burangkeng," ucapnya.
- Baca Juga: Jalur Sempit Alternatif
- Baca Juga: 227 Keluarga Harus Kosongkan Kolong Tol Angke Sebelum 1 Desember
Kukuh menjelaskan di lokasi juga ditemukan alat dan bahan-bahan pembuatan dan peracikan narkotika jenis daun sintetis dan 10 paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis dimana sudah di petakan dan siap di edarkan untuk dijual lewat akun media sosial instagram.
Kukuh menambahkan saat ini para pelaku diamankan ke Polsek Tambun Selatan guna penyelidikan lebih lanjut berserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
- Waspada yang Akan Bepergian, Hujan Ringan hingga Deras Disertai Petir Mengguyur Indonesia Pada Sabtu
- Rute baru Kereta Cepat Whoosh