Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berawal dari Informasi Intelijen yang Akurat, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Ini

Foto : ANTARA/Firman

Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol menyerahkan barang bukti ke petugas BKSDA Kalsel.

A   A   A   Pengaturan Font

Banjarmasin - TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.300 ekor burung berbagai jenis asal Kalimantan yang rencananya mau dikirim secara ilegal ke Surabaya, Jawa Timur.

"Ada dua pelaku berinisial AF (51) dan AI (40) kami tangkap di lokasi jalur pengiriman di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut," kata Perwira Pelaksana Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol di Banjarmasin, Rabu.

Keberhasilan pengungkapan itu berdasarkan informasi akurat Tim Intelijen Lanal Banjarmasin yang sebelumnya melaksanakan penyelidikan di lokasi.

Petugas mendeteksi adanya modus pelaku penyelundupan yang bergerak tengah malam atau waktu dini hari menuju pantai menggunakan kapal kayu atau klotok melalui Sungai Tanjung Dewa hingga angkutan dibawa menuju kapal yang sudah menunggu di tengah laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko memerintahkan agar segera dibentuk dua tim untuk melaksanakan operasi keamanan laut di lokasi yang dicurigai.

Tim Lanal berada di Pantai Batakan mencurigai dua unit kendaraan melintas dan melaksanakan pengejaran. Satu unit kendaraan berupa pikap berhasil dihentikan, sementara satu unit kendaraan kabur.

Selanjutnya dilaksanakan pengecekan kepada pelaku dan penggeledahan muatan yang ditutup terpal ditemukan muatan ratusan keranjang berisi burung berbagai jenis seperti beo, jalak nias, cucak ijo, kapas tembak, murai, teledekan, kacer, pleci, srindit, glatik, manyar dan lincang.

"Kedua pelaku mengaku sudah empat kali dengan modus yang sama melakukan pengiriman satwa jenis burung yang didapat di Kalsel dan Kalteng," jelas Jagar.

Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Yudono Susilo perwakilan BKSDA Kalsel dan Ode Mayong petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Kalimantan seksi I Palangaka Raya yang hadir saat jumpa pers menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Lanal Banjarmasin.

"Ini prestasi luar biasa dan penangkapan terbesar di tahun 2022 ini. Sinergitas ini harus tetap kita lanjutkan dan tingkatkan agar tidak terjadi lagi kasus serupa," ucapnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top