Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perilaku Korup I Upaya Kemendagri Masuk dalam Aksi Pencegahan Korupsi dalam Timnas PK

Berantas Korupsi dengan Sistem

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk mencegah dan juga memberantas korupsi. Semua ini demi tegaknya hukum.

Jakarta - Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sangat penting. Dengan adanya Perpres itu ke depan pencegahan dan pemberantasan korupsi di lakukan dengan pendekatan sistem. Artinya ada integrasi sistem diantara lembaga terkait baik lembaga pemerintah maupun dengan instansi penegak hukum.

Integrasi itulah yang terwujud dalam Tim Nasional pencegahan korupsi. "KPK di dalam, juga ada Bappenas, Kemendagri tentu korupsi akan semakin berkurang. Solusi cegah korupsi memang harus pendekatan sistem. Tidak bisa lagi gunakan pendekatan aktor sehingga menimbulkan konflik," ujarSekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik di Jakarta, Selasa (31/7) terkait banyaknya kepala daerah terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, di sela-sela wisuda praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga sempat mengomentari tentang pembentukan Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Menurut Tjahjo pembentukan Timnas PK merupakan upaya kolaborasi pencegahan korupsi oleh KPK, Kemendagri, Bappenas, Menpan dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang selama ini seolah berjalan sendiri-sendiri.

"Hadirnya Timnas PK penting agar aksi-aksi pencegahan korupsi saat ini bisa lebih efektif," kata mantan Sekjen PDIP tersebut. Kata Tjahjo, dulu dikenal Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RA D PPK) yang diinisiasi oleh Bappenas. Kemudian ada juga program reformasi birokrasi yang digulirkan oleh Menpan. Dan ada Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) oleh Kemendagri.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top