![Berantas Korupsi dengan Sistem](https://koran-jakarta.com/images/article/php5mad6k_resized.jpg)
Berantas Korupsi dengan Sistem
![Berantas Korupsi dengan Sistem](https://koran-jakarta.com/images/article/php5mad6k_resized.jpg)
Juga ada Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang dilakukan KPK. Tapi masing-masing jalan sendiri-sendiri" Nah hadirnya Timnas PK akan menyatukan seluruh aksi ini," ujarnya. Menurut Tjahjo, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kemendagri selama ini akan dimasukkan menjadi Aksi Pencegahan Korupsi dalam Timnas PK.
Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 35 Tahun 2018. Dengan begitu kedepan pencegahan korupsi diarahkan pada perencanaan dan penganggaran, perjalanan dinas, hibah bansos, pendapatan daerah dan pengadaan barang dan jasa plus perizinan. "Semua upaya-upaya yang sedang berjalan seperi integrasi e-planning dan e-budgeting, PTSP ke depan akan disupervisi oleh KPK melalui Timas PK.
Apabila ditanya berarti upaya pencegahan Kemendagri selama ini belum efektif, sehingga perlu Timnas PK, tergantung indikatornya apa, kalau rumah besarnya akuntabilitas dan tata kelola Pemda, Binwas Kemendagri sangat efektif seperti membaiknya opini WTP BPK, SPIP, e-government dan lainlain," urai Menteri Tjahjo.
Tren Menurun
Namun demikian, dari sisi data jumlah pelakuk korupsi, kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan masih marak. Namun, ternyata dibanding periode pemerintahan sebelumnya, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kepala daerah yang terkena kasus korupsi trendnya menurun. Menurut Akmal Malik, kalau merujuk data-data terkait jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi hingga sekarang, bisa dikatakan trendnya menurun.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya