Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembunuhan Sadis

Benci "Setengah Mati", Ayah Bunuh Bayi Sendiri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Puncaknya, pada Sabtu (27/4) lalu, tersangka menganiaya korban ketika ditinggal pergi istrinya ke pasar. Bayi malang itu ditonjok di bagian wajahnya dan digigit di bagian pipinya hingga akhirnya tewas.

Pembunuhan tersebut baru terungkap setelah pihak Puskesmas Kebon Jeruk melaporkan adanya kematian bayi secara tidak wajar ke Mapolsek Kebon Jeruk pada Selasa (30/4).

Atas perbuatannya MS kini harus meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 (3) KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top