Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembunuhan Sadis

Benci "Setengah Mati", Ayah Bunuh Bayi Sendiri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Kebencian memuncak menyelimuti seorang ayah bernama MS (23) terhadap bayinya yang berumur 3 bulan. Bayi berusia 3 bulan tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah disiksa nyaris tidak henti sejak hari kelahirannya.

Penganiayaan MS terhadap bayinya yang berusia 3 bulan mencapai puncaknya. Korban dianiayaberat sejak usia 1,5 bulan karena kelahirannya tidak diinginkan oleh MS, ayahnya sendiri.

"Motifnya sendiri untuk kasus ini, pelaku membunuh atau menganiaya korban karena pelaku malu bahwa anaknya ini merupakan anak hasil kehamilan di luar nikah," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Senin (6/5).

Erick menjelaskan, bahwan MS awalnya berpacaran dengan SK hingga kemudian SK hamil. Dia bahkan sempat menyuruh SK untuk menggugurkan kehamilannya.

"Pelaku mencoba meyakinkan istri untuk menggugurkan kandungannya, tapi istrinya (saat itu) menolak," katanya.

MS meyakinkan SK untuk menggugurkan kandungannya karena menurutnya bayi itu bisa membawa sial.

"Pelaku meyakinkan istrinya bahwa apabila anak ini dipertahankan akan mendatangkan kemalangan atau kesialan bagi keluarganya," lanjutnya.

Namun SK tetap mempertahankan kandungannya. SK bahkan memaksa MS untuk menikahinya dengan mengancam akan menikahi selingkuhannya jika tidak segera dinikahi oleh MS.

"Karena cemburu tidak mau diduakan, akhirnya dengan terpaksa pelaku menikahi istrinya. Dari saat mulai menikah sampai dengan anaknya lahir, itu sudah terlihat perilaku-perilaku menyimpang dari tersangka," tutur Erick.

Setelah menikah,karena tidak pernah menginginkan kehadiran si jabang bayi, MS bahkan tidak pernah mengantar SK untuk kontrol ke dokter.

Kebencian MS terhadap bayinya digambarkan polisi sebagai tidak terhingga. "Pelaku tidak pernah mengantar istrinya untuk kontrol kandungan, sama sekali tidak pernah," sambung Erick..

Saking bencinya MS tidak mau dianggap ada hubungan dengan bayinya. MS bahkan tidak mau diajak berfoto bersama bayinya.

"Kami juga dari penyidik sempat kesulitan mencari foto antara pelaku dengan korban, karena ternyata saking bencinya dengan korban, pelaku ini tidak pernah mau diajak foto maupun berfoto dengan bayinya itu," tutur Erick.

Kebencian pelaku semakin bertambah dengan kebiasaan pelaku mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat menganiaya anaknya MS seringkali berada di bawah pengaruh sabu.

Kebencian MS kian memuncak. Hingga anaknya berusia 1,5 bulan, dia pernah menganiaya korban dengan memelintir kakinya hingga mengalami patah tulang.

Puncaknya, pada Sabtu (27/4) lalu, tersangka menganiaya korban ketika ditinggal pergi istrinya ke pasar. Bayi malang itu ditonjok di bagian wajahnya dan digigit di bagian pipinya hingga akhirnya tewas.

Pembunuhan tersebut baru terungkap setelah pihak Puskesmas Kebon Jeruk melaporkan adanya kematian bayi secara tidak wajar ke Mapolsek Kebon Jeruk pada Selasa (30/4).

Atas perbuatannya MS kini harus meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 (3) KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top