Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertambangan - Pada 2019, Kontribusi PT Timah melalui PNBP Sebesar Rp1,1 Triliun

Benahi Tata Kelola Niaga Timah

Foto : istimewa

Jabin Sufianto, Sekretaris Jenderal AETI

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami menilai banyak RKAB yang sudah terbit kurang sesuai dengan aturan yang ada," kata Sekretaris Jenderal AETI, Jabin Sufianto, di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, kemarin.

Dia menilai terbitnya RKAB di beberapa perusahaan tambang belum sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk terkait verifikasi dari CPI yang seharusnya menjadi salah satu syarat untuk diterbitkannya RKAB. "Verifikasi dari CPI tidak lengkap, padahal untuk disetujui RKAB harus memiliki verifikasi dari CPI Pelaporan Hasil Eksplorasi (PHE) dan CPI Pelaporan Estimasi Sumber Daya dan Estimasi Cadangan (PHC). Namun, disayangkan ada beberapa RKAB yang diterbitkan hanya ada verifikasi dari CPI PHC," ujarnya.

Menurut dia, ada CPI tetapi tidak lengkap, harusnya ada CPI PHE dan CPI PHC, dan saat ini banyak yang belum ada CPI PHC.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top