Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertambangan - Pada 2019, Kontribusi PT Timah melalui PNBP Sebesar Rp1,1 Triliun

Benahi Tata Kelola Niaga Timah

Foto : istimewa

Jabin Sufianto, Sekretaris Jenderal AETI

A   A   A   Pengaturan Font

Pembenahan tata kelola niaga timah akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara.

JAKARTA - Perkembangan industri komoditas timah saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Karena itu, diperlukan perbaikan tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan Competent Person Indonesia (CPI) terkait validasi neraca cadangan.

Dalam tata kelola niaga komoditas timah, merujuk pada Kepmen ESDM Nomor 1806 K/30/MEM/2018 disebutkan bahwa salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh CPI.

Neraca cadangan hanya dapat dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi. CPI memiliki peran yang strategis dalam validasi neraca cadangan sehingga diperlukan pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan.

CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak, menyatakan pihaknya prihatin dengan kondisi tata kelola niaga, peranan, serta pengawasan atas laporan CPI terkait validasi neraca cadangan. Jika terjadi pelanggaran oleh CPI, lanjutnya, seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut.

"Perusahaan meyakini dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara," ujar Orias di Jakarta, Rabu (3/3).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top