Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Belum Terserap Optimal, Penguatan Literasi Wakaf Uang Secara Berkelanjutan Terus Dipacu

Foto : Istimewa

Direktur Pembiayaan Syari’ah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dwi Irianti (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan disaksikan Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) Wahyu Muryadi (dua kiri) dalam Rakernas dan Workshop Forjukafi yang berlangsung di Hotel A-One, Jakarta, Sabtu (24/2)

A   A   A   Pengaturan Font

Pada kesempatan itu, Direktur Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Dwi Irianti mengatakan Wakaf uang sebagai bagian dari sistem keuangan sosial berpotensi mendukung pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif.

Iñdonesia jelasnya memiliki potensi wakaf uang yang besar diperkirakan mencapai 180 triliun rupiah per tahun.

Namun demikian, realisasinya masih sangat rendah. Pada 2020 hanya 328 miliar rupiah dan meningkat menjadi 2,07 triliun rupiah pada 2023. Dari jumlah tersebut, 728 miliar rupiah diantaranya melalui Cash Wafq Linked Sukuk (CWLS).

Masih tertinggalnya wakaf di Indonesia kata Dwi karena paradigma Nashir/pengelola wakaf yang masih fokus pada pemilihan instrumen keuangan konvensional seperti deposito.

"Terdapat problem mendasar yakni belum terciptanya tata kelola wakaf yang profesional sehingga belum memunculkan public trust pada pengelolaan wakaf uang di Indonesia," kata Dwi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top