Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan “Free Float”

Belum Penuhi Ketentuan, BEI Suspensi Efek Air Asia

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek (suspend) PT Air Asia Indonesia Tbk (CMPP). Suspensi ini dilakukan karena CMPP belum memenuhi ketentuan BEI, yakni jumlah peredaran saham di publik (free float). Adapun dalam ketentuan BEI, jumlah peredaran saham di publik minimum 7,5 persen.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, mengatakan sehubungan dengan kewajiban pemenuhan ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, BEI telah memberikan Peringatan Tertulis lll dan denda kepada PT Air Asia lndonesia Tbk., atas belum terpenuhinya ketentuan tersebut dan memberikan batas waktu untuk memenuhi ketentuan tersebut sampai dengan tanggal 30 Juni 2019.

"Berdasarkan pemantauan kami hingga tanggal 30 Juni 2019, Perseroan belum memenuhi ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A. Atas dasar hal tersebut, Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Air Asia lndonesia Tbk di pasar reguler dan tunai sejak sesi I perdagangan efek tanggal 5 Agustus 2019," kata dia dalam keterbukaan informasi, Senin (5/8).

Pendapatan Usaha

Untuk diketahui, pada kuartal I-2019, emiten maskapai asal Malaysia tersebut mengantongi pendapatan usaha sebesar 1,33 triliun rupiah. Pendapatan usaha meningkat 57,85 persen dibandingkan periode sama tahun 2018 sebesar 843,83 miliar rupiah.

Meski belum mengantongi laba namun Perseroan berhasil menekan tingkat kerugian. Tercatat di kuartal I-2019, rugi usaha turun drastis 70,93 persen menjadi 79,39 miliar rupiah, dibandingkan periode sama tahun 2018 sebesar 273,14 miliar rupiah.

Adapun pendapatan usaha di kuartal I-2019 diperoleh dari penerbangan berjadwal meliputi penumpang 1,07 triliun rupiah, dibandingkan periode sama tahun lalu 651,13 miliar rupiah.

Bagasi 163,63 miliar rupiah, dibandingkan periode sama tahun 2018 sebesar 102,59 miliar rupiah. Kargo 15,45 miliar rupiah, dibandingkan periode sama tahun 2018 sebesar 15,78 miliar rupiah.

yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top