Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Belanda Akan Kembalikan "Harta Karun Lombok" ke Indonesia

Foto : BBC

"Harta Karun Lombok" yang dijarah tentara Belanda pada 1894 dikembalikan ke Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Belanda akan mengembalikan ratusan artefak berharga yang diambil dari Indonesia dan Sri Lanka di masa kolonial.

Menurut laporan BBC, benda-benda yang akan dikembalikan tersebut antara lain meriam perunggu bertatahkan permata dan "harta karun Lombok".

Pemerintah Belanda didesak agar mengembalikan barang-barng tersebut jika negara asal memintanya. Restitusi yang disepakati datang ketika Belanda meminta maaf atas praktik perbudakan di masa kolonial.

Negara-negara lain juga mulai mengembalikan artefak berharga yang dijarah dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, museum Inggris dan Jerman yang menandatangani pengembalian Perunggu Benin yang dicuri dari Nigeria saat ekpedisi militer Inggris berskala besar pada 1897.

"(Ini) pertama kalinya kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda," kata Menteri Kebudayaan Belanda Gunay Uslu.

"Tapi kami bukan sekedar mengembalikan objek. Kami sebenarnya sedang memulai periode di mana kami lebih intensif bekerja sama dengan Indonesia dan Sri Lanka."

Di antara koleksi yang akan diserahkan kembali ke Indonesia adalah "harta karun Lombok", harta karun berupa permata, batu mulia, emas, dan perak yang dijarah tentara kolonial Belanda dari sebuah istana kerajaan di pulau Lombok di Indonesia pada 1894.

Sri Lanka juga akan mengambil kembali meriam perunggu abad ke-18 yang dihias dengan mewah, yang saat ini dipajang di Rijksmuseum Amsterdam, yang selama ini dianggap sebagai hadiah dari bangsawan Sri Lanka kepada Raja Kandy pada 1740-an.

Meriam tersebut diyakini telah jatuh ke tangan Belanda pada 1765 ketika pasukan Belanda menyerang dan menaklukkan kerajaan Kandy di Sri Lanka.

Uslu mengatakan, pemerintah Belanda bertindak berdasarkan rekomendasi yang tercantum dalam laporan 2020 oleh komite Belanda yang menyelidiki seni yang diambil selama era kolonial.

Panitia mendesak pemerintah untuk "bersedia mengembalikan tanpa syarat" setiap benda budaya yang dijarah di daerah bekas jajahan Belanda jika diminta oleh negara asalnya.

"Belanda harus memikul tanggung jawab atas masa lalu kolonialnya dengan menjadikan pengakuan dan ganti rugi ketidakadilan ini sebagai prinsip utama kebijakan koleksi kolonial," kata laporan itu.

Negara ini telah bergulat dengan warisannya secara lebih terbuka dalam beberapa tahun terakhir.

Pada Sabtu, Raja Willem-Alexander secara resmi meminta maaf atas peran Belanda dalam perdagangan budak. Ia mengatakan merasa terpengaruh "secara pribadi dan intens".

Negara ini menjadi kekuatan kolonial besar setelah abad ke-17, menguasai wilayah di seluruh dunia, dan para pedagang Belanda memperdagangkan lebih dari 600.000 orang sebagai budak.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top