Jum'at, 08 Nov 2024, 03:32 WIB

Bekasi Percepat Tangani Kawasan Kumuh

Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

JAKARTA – Untuk mempercepat penanganan kawasah kumuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meluncurkan aplikasi sistem informasi penanganan terintegrasi kawasan kumuh (Sipatuh).

“Aplikasi ini sebagai wadah untuk memfasilitasi sinergi pemerintah dengan masyarakat dalam mempercepat penanganan daerah kumuh,” tandas Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Kamis (7/11).

Dia mengaku berkomitmen menangani kawasan kumuh selaras dengan program pembangunan berkelanjutan. Harapannya dapat mewujudkan lingkungan lebih sehat dan layak huni bagi seluruh warga.

“Aplikasi ini menjadi langkah penting menciptakan tata kelola pemerintahan modern, responsif, dan partisipatif. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warga untuk mempercepat pengentasan kawasan kumuh,” tuturnya.

Lebih jauh Dedy menegaskan, Pemkab Bekasi terus berupaya melakukan intervensi untuk memperbaiki serta mengurangi luas kawasan kumuh dengan memperbaiki kualitas hunian, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan. Pada tahun 2020 Kabupaten Bekasi terdapat kurang lebih 1380 hektare kawasan pemukiman kumuh.

Setelah dilakukan intervensi dan koreksi berupa perbaikan sarana prasarana kawasan kumuh, tahun lalu berkurang hingga menjadi 671 hektare. Dedy berharap peluncuran aplikasi “Sipatuh” menjadi langkah solutif dalam mewujudkan sinergi percepatan penanganan kawasan kumuh.

Menurut Dedy, perbaikan kawasan kumuh juga membutuhkan koordinasi dengan kabupaten maupun kota tetangga. Ini bisa dilakukan di bawah pembinaan Provinsi Jawa Barat. Jadi, secara bersama-sama memperbaiki kualitas hunian di kawasan-kawasan perbatasan.

Solusi Digital

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan aplikasi Sipatuh dirancang untuk menjadi solusi digital yang mampu mendukung proses identifikasi, pemantauan, dan pengelolaan data kawasan kumuh secara terbaru dan terintegrasi.

Melalui Sipatuh, lanjut Nurchaidir, diharapkan seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh menjadi lebih efektif dan transparan.

“Aplikasi ini memungkinkan dinas-dinas teknis, perangkat daerah, dan masyarakat untuk berpartisipasi langsung melaporkan kondisi kawasan kumuh di wilayah masing-masing,” ­katanya.

Nurchaidir menuturkan, keunggulan Sipatuh terletak pada fitur-fitur pemetaan spasial berbasis Geographic Information System (GIS).

Sistem GIS dapat memberi informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan. “Hal ini memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas intervensi. Dengan begitu, proses perbaikan kawasan kumuh dapat lebih tepat sasaran dan efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkab dipilih menjadi daerah untuk mengembangkan budi daya ikan Nila Salin oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan.

1730991095_270399dd4d3cf0654b96.jpeg

Peluncuran aplikasi Sipatuh milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Hotel Swiss Belin Cikarang, Kamis (7/11).

Direktur Ikan Air Laut, Tinggal Hermawan, ­menginformasikan bahwa program ini merupakan kelanjutan ide pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sudah dilakukan di Kabupaten Karawang. “Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan program ini dengan merencanakan lokasi budi daya di Kabupaten Bekasi,” jelas Tinggal ­Hermawan.

Dia menjelaskan, program ini dicanangkan di sepanjang wilayah pesisir Pantai Utara Jawa. Total total luas lahan mencapai 78.550 hektare tambak, mulai dari daerah Serang (Banten) sampai Banyuwangi (Jatim). wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: