Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bekasi Optimalisasi Pengawasan Kampanye

Foto : Antara

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi (kedua dari kiri)

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Pengawasan selama masa kampanye 28 November sampai dengan 10 Februari 2024 dilakukan secara optimal oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyampaikan, sebelum masa kampanye, Bawaslu telah melakukan persiapan dengan menggelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye. Kemudian meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia kepada jajaran Pengawas.

"Kami juga melakukan pengawasan melekat kepada seluruh kegiatan kampanye yang dilakukan para peserta Pemilu," ungkap Akbar sebagaimana dimuat bekasikab.go.id, di Bekasi, Rabu, (6/12). Dia berharap dengan berbagai persiapan tersebut, pelaksanaan kampanye dapat berjalan lancar.

Untuk itu, Akbar juga mengajak masyarakat untuk melaporkan bila melihat ada dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan, khususnya dalam tahapan kampanye. Sebab masyarakat dapat memiliki jangkauan lebih luas daripada petugas.

"Apabila ada dugaan pelanggaran terhadap larangan kampanye, laporkan segera agar dapat ditindaklanjuti atau diproses oleh Bawaslu," tuturnya. Mengenai sanksi yang diberikan apabila dianggap melanggar, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan.

Dia mengingatkan agar orang-orang yang dilarang ikut serta dalam kampanye, jangan ikut. Sebab mereka juga akan mendapatkan sanksi apabila terbukti melanggar.

"Untuk mereka baik peserta maupun pejabat yang dilarang ikut serta, tentu ada sanksinya. Hal ini tertuang dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum," pungkasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top