Bekasi Raih Predikat Kepatuhan Tinggi
Penyampaian hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI kepada Pemkab Bekasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai 2 Gedung Bupati Bekasi, Senin (13/5).
Bekasi Raih Predikat Kepatuhan Tinggi
BEKASI - Predikat kepatuhan tinggi (kategori B) atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2023 berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penilaian disampaikan Ombudsman. "Prestasi ini merupakan hasil perjuangan dan komitmen tinggi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, Selasa (14/5).
Dedy menuturkan, capaian predikat kepatuhan tinggi merupakan hasil penilaian intensif Ombudsman Republik Indonesia terhadap tujuh unit pelayanan. Ini meliputi dinas pendidikan, dinas sosial, dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu, dinas kesehatan, disdukcapil, Puskesmas Mekarmukti, dan Puskesmas Cibatu.
Dia mengapresiasi unit-unit layanan tersebut yang telah berhasil membuktikan kinerja maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. "Tentu raihan ini tidak mudah. Perlu perjuangan, komitmen, dan konsistensi dalam pelayanan publik," katanya.
Pemkab Bekasi berkomitmen meningkatkan kolaborasi antarperangkat daerah. Dia dibantu bimbingan dan evaluasi Ombudsman agar aspek pelayanan publik terus membaik. Dengan begitu, masyarakat puas. Dia berharap tiap tahun dapat meraih predikat tertinggi.
"Tentu harus terus berkolaborasi, berkomitmen, dan konsisten untuk mewujudkannya. Setiap tahun nilai kita meningkat. Ini tidak terlepas dari bimbingan, monitoring, dan evaluasi Ombudsman," ucap Dedy.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya