Bekasi Ketat Awasi Anggaran Desa
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
Foto: Diskominfosantik Kabupaten BekasiJAKARTA – Sebagai upaya mencegah tindak pidana penyelewengan anggaran Pemkab Bekasi meluncurkan”Jaksa Garda Desa” (JGD). Mereka akan menyosialisasikan aplikasi JGD ini kepada kepala desa, lurah, serta operator sistem keuangan desa secara daring.
“Aplikasi Jaksa Garda Desa memiliki beberapa keunggulan seperti sisi akses informasi secara real time mengenai keuangan yang dikelola pemerintah desa,” tandas Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
Dia menyatakan ini saat membuka sosialisasi JGD kepada perangkat desa, Senin. Dalam acara ini, Dedy didampingi Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rahmat Atong. Acara pembukaan dilaksanakan di Ruang Command Center Diskominfosantik, Bekasi.
“Dengan aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengetahui aliran penggunaan dana.
Ini sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan keuangan serta pengelolaan dana desa,” jelas Dedy.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas seluruh jajaran perangkat desa.
Ini terutama dalam pengelolaan keuangan sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan ke depan.
“Keberhasilan pelatihan ditentukan kolaborasi pemerintah desa, masyarakat, lembaga hokum, dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menjelaskan, aplikasi ini terintegrasi dengan Kejaksaan Agung dan seluruh kejaksaan kabupaten-kota seluruh Indonesia.
Ini sebagai upaya antisipasi terhadap penyelewengan dana desa akibat ketidaktahuan perangkat maupun yang dilakukan secara sengaja.
“Karena itu dalam sosialisasi, para lurah, kepala desa, maupun perangkat lain mesti mengikuti dengan baik. Petugas intelijen yang memandu penggunaan fitur-fitur dalam aplikasi tersebut,” jelas Dwi Astuti.
Dwi menjelaskan, aplikasi ini akan memantau sekaligus membantu mengelola dana desa, cagar budaya, serta seluruh administrasi. Aplikasi dapat diunduh perangkat desa.
Data yang akan dimasukkan petugas operator ke dalam aplikasi menjadi basis awal program pendampingan Kejari Bekasi kepada kepala desa dan lurah tentang pengelolaan dana desa.
Nanti masih ada fitur-fitur lain yang harus dimasukkan. Kepala desa yang tidak tahu soal aplikasi akan dibantu operator masing-masing. Mereka akan dipandu.
Kejari Kabupaten Bekasi juga tetap melanjutkan pendampingan dengan pola road show ke desa-desa.
“Jadi tidak perlu resah. Nanti kami akan tetap turun, termasuk untuk menjelaskan aplikasi yang diluncurkan ini,” tandas Dwi Astuti. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Mulai 23 Januari, Film '1 Kakak 7 Ponakan' Tayang di Bioskop
- 3 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 4 Libur Panjang Akhir Bulan, Pemerintah Atur Operasional Angkutan Barang
- 5 Pelibatan UMKM-Koperasi di Program Pemerintah Bantu Wujudkan Ekonomi 8 Persen
Berita Terkini
- Penaklukan Roman Memperkaya Budaya Aglo Saxon
- Klub Besar Berjuang Hindari Tereliminasi Lebih Awal
- Bagaimana Wabah Hitam Mengubah Bahasa Inggris?
- BMKG: Hujan Ringan Diperkirakan Guyur Jakarta Pada Selasa
- Semoga Ini Jadi Awal yang Baik, Tiongkok Harap TikTok Tetap Beroperasi di AS karena Positif Bagi Ekonomi