BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus pada 25 Maret 2024
Foto : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Pekerja melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
"Pada tahap kedua ini, seluruh saham yang memenuhi kriteria pada Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan menggunakan mekanisme call auction. Berbeda dengan implementasi tahap pertama, yaitu secara hybrid, di mana saham terkena kriteria likuiditas saja yang diperdagangkan secara periodic call auction," ujar Jeffrey.
Baca Juga :
Tren Positif Bakal Berlanjut
Jeffrey menjelaskan saham dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara full call auction dalam lima sesi untuk Senin-Kamis, serta empat sesi untuk Jumat dengan catatan sesi ketiga ditiadakan dan sesi kedua diperpanjang sampai dengan 11.30 WIB.
Baca Juga :
Sentimen Eksternal Dominan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya