Transparansi Bursa
BEI Terapkan Efek dalam Pemantauan Khusus
Foto : istimewa
Auto rejection akan kita kenakan 10 persen untuk semua tingkatan harga, tapi dengan catatan akan mengikuti ketentuan auto rejection selama masa pandemi," kata Hasan.
Pada fase pertama tersebut, bursa juga akan memberikan notasi khusus yaitu notasi "X" sebagai penanda bahwa saham tersebut telah masuk dalam kategori efek dalam pemantauan khusus.
Baca Juga :
IHSG Berpotensi Konsolidasi
Sementara pada fase kedua, bursa akan mengembangkan papan sendiri untuk efek dalam pemantauan khusus yang dinamakan Papan Pemantauan Khusus, di mana nanti efekefek yang memenuhi kriteria dalam pemantauan khusus tersebut akan dipisahkan dan dimasukkan dalam papan tersebut.
Baca Juga :
Berpotensi Menguat Terbatas
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya